TENTANG KAMI

Blog Taujih ini adalah media dakwah melalui dunia maya yang di kelola oleh Divisi Dakwah PPIDS yang beranggotakan:
- Ketua Umum : Ust. Iyas Sirajuddin
- Koordinator Harian dan Bendahara : Ust. Habib AR
- Sekretaris dan Publikasi : Ust. Ahsanul Huda
- Penerbitan Buletin dan Pengedaran Kotak Infak : Ust. Shidiq
- Koordinasi Santri dan Pelaksana Harian : Ust. Qois
- Humas dan Transportasi : Ust. Habib
- Penanggung Jawab Ritme Dakwah dan Humas : Ust. Dawud


Kamis, 15 Maret 2012

Tanya jawab

Pertanyaan:

Bagaimanakah hukum melakukan peringatan maulid nabi saw dengan bersedekah, mengumpulkan manusia untuk mendengarkan nasehat, peringatan dan membaca sejarah nabi saw didalamnya?


Jawab:

Tidak diragukan lagi bahwa mencintai Rasulullah saw merupakan kewajiban atas setiap muslim, bahkan tidak sempurna iman seseorang hingga ia menjadikan Rasulullah saw lebih ia cintai daripada anak, orang tua, dirinya dan seluruh manusia. Dan tidak dapat dipungkiri pula bahwa mencintai Rasulullah saw merupakan bentuk pengagungan kepada beliau, mengikuti syariatnya dan berprgang dengan petunjuknya. Maka  tidak layak seorangpun mendahului beliau, tidak memasukkan sesuatu yang bukan dari agamanya, karena barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tiddak diperintahkanNya maka ia telah menuduh Rasulullah saw telah berkhianat dan menyembunyikan risalah, padahal ini adalah sesuatu yang tidak dapat diterima seorang muslim sekalipun. Atas alasan itulah Rasulallah saw sangat tegas dalam memperingatkan dalam masah bid’ah, baliau bersabda:

إياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة

“ Dan berhati- hatilah kalina terhadap hal yang baru karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat”. Dan beliau memerintahkan untuk mengikuti sunnahnya dan sunnah khulafaurrasyidin.

Tidak diragukan lagi bahwa mengagungkan dan menghormati Rasullah saw ternmasuk ibadah, jika bentuk pengagungan ini dilakukan dengan cara yang tidak pernah dituntunkan oleh sunnah maka sesungguhnya hal ini merupakan bid’ah yang tercela. Maka menjadikan peingatan maulid nabi sebagai hari raya yang diselenggarakan dengan memberikan sedekah dan membuat makanan dan yang semisal dengannya merupakan bid’ah.

Seorang mu’min selayaknya hanya berpegang dengan tuntunan Rasulullah saw dan itu sudah mencukupi, adapun hal diatas merupakan sesuatu yang sangat dilarang oleh Rasulullah saw, padahal segala yang dilarang oleh Rasulullah saw tidak ada kebaikan didalamnnya. Seandainya hal itu baik pasti telah dilaksanakan oleh para sahabat Rasulullah saw. Bid’ah perayaan maulid nabi ini muncul pada abad ke 4, yaitu setelah berlalunya 3 generasi qurun mufadholah ( sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in ), jika seandainya hal itu baik maka mereka pasti telah melakukannya. Jika engkau jujur maka ikutilah Rasulullah saw pasti ada padanya kebaikan, keberuntungan dan tingalkanlah perkara yang demikian itu wahai saudaraku seiman..
Yang mengherankan ada sebagian orang yang sangat ngotot dalam mempertahankan bid’ah ini hingga menanggapnya seolah- olah sebagai amalan yang wajib, sedangkan banyak dari  urusan yang telah jelas ada tuntunannya dari Rasulullah saw malah disepelekan. Maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah dan kembali kejalan yang benar serta mengucapkan sami’na wa atho’na.

Hukum itu juga berlaku dalam perkara peringatan malam isra mi’raj, karena hal itu tidak ada tuntunan dari para sahabat dan tidak pula dikerjakan pada masa generasi salaf. Jika seandainya perayaan itu merpakan syariat dari Allah niscaya Rasulullah telah menerangkannya kepada kita dan para sahabat juga pasti mendakwhkannya. Kemudaian saya katakan tidak ada khobar yang pasti bahwa nabi Muhammad saw dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal dan tidak ada kepastian pula bahwa mi’raj beliau terjadi pada tanggal 27 Rajab, akan tetapi ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tanggal 9 Rabiul Awal bukan tanggal 12. Begitu pula peristiwa isra mi’raj, bahwa yang lebih masyhur adalah terjadi pada bulan Rabiul Awal sedangkan inilah yang lebih dekat dengan kebenaran walaupun pendapat ini juga masih perlu dikaji lagi, tidak jelas bahwa isra mi’raj terjadi pada bulan Rajab, Ramadhan atau Rabiul Awal, sehingga bid’ah perayaan maulid dan isra mi’raj dibangun tanpa dasar yang jelas, baik landasan dari syar’I ataupun landasan sejarah. Maka secara akal dan syar’I keduanya mengindikasikan bahwa perayaan ini tidak layak untuk dilaksanakan.

Syaikh sholih Al’utsaimin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar